SUKABUMI, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Lima oknum pelajar sekolah yang diduga terlibat kasus penganiayaan seorang pelajar sekolah berinisial MFAP ditangkap Polsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota. Kelimanya adalah MR, JI, AR, IA dan F.
Polisi mengamankan pelaku dari sejumlah lokasi yang berbeda. Tiga oknum pelajar diciduk di Wilayah Kecamatan Cireunghas dan satu oknum lainnya di wilayah Kecamatan Sukalarang. Sedangkan satu oknum pelajar lain diantarkan orang tuanya ke Mapolsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota.
Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana mengatakan, kasus penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum pelajar sekolah itu berhasil terungkap atas kerja sama antar Polsek rayon timur.
"Alhamdulilah, setelah kami mendapatkan informasi mengenai peristiwa ini dari Polsek Sukaraja, kami langsung bergerak untuk mengejar para pelaku. Dan alhamdulilah, kurang dari Satu jam, seluruhnya bisa kami amankan," kata IPDA Hendrayana, Sabtu (3/12/2022).
Selain kelima pelaku, Polsek Cireunghas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah Cerulit, sebuah besi panjang menyerupai Cerulit serta satu unit sepeda motor.
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan kelima oknum pelajar sekolah itu mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian kening korban.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait