"Tentunya ini merupakan wujud kerja sama yang baik antar Polsek, khususnya Polsek rayon Timur. Sehingga pelaksanaan tugas di lapangan menjadi lebih mudah," ujarnya.
Korban FA yang mengalami luka hebat di kepala akibat disabet senjata tajam (sajam), celurit. Foto: Inews Bandung Raya
Kini, kasus penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum pelajar sekolah itu ditangani Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Kelima oknum pelajar beserta barang bukti juga sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, seorang pelajar berinisial MFAP menjadi korban salah sasaran segerombolan pelajar yang diduga hendak tawuran. Kejadian nahas yang menimpa korban terjadi di Kampung Sempur Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jum'at (2/12/2022) sore.
Korban kini harus mendapatkan penanganan tiga dokter sekaligus. Mengingat luka yang diderita korban di bagian kening cukup hebat.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait