BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Dua orang terduga teroris berhasil ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin, (12/12/2022).
Penangkapan dua terduga teroris tersebut dilakukan di sebuah rumah padat penduduk di Jalan Karees Kulon RT 02 RW 05, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Adapun dua terduga teroris itu bernama Dian Yudi Saputra (37) dan istrinya, Fenty Febrianty (34). Diketahui, bahwa keduanya sudah menikah, tetapi belum memiliki anak.
Penangkapan keduanya merupakan pengembangan insiden bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Jalan Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022) lalu.
"Penggeledahan," ujar sumber dari pihak kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya penggeledahan tersebut juga merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror.
Sementara itu, ketua RW setempat, Agus Suherman mengakui bahwa kedua orang yang diamankan Densus 88 Antiteror itu merupakan warganya.
"Keseharian dia (Dian) bersosialisasi dengan baik. Kesehariannya dia jadi tukang parkir," ungkap Agus.
Agus mengatakan, bahwa sejak insiden bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Agus sempat menghilang.
"Tadi penggeledahan yang saya lihat ada yang dibawa, seperti dus pisau lipat dan beberapa buku-buku," sebutnya.
Terpisah, Kapolsek Lengkong AKP Imam Zarkasih mengatakan, pihaknya membantu kegiatan yang dilakukan Densus 88 Antitetor untuk pengamanan.
"Memang ada pemeriksaan, tapi itu masih didalami," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait