BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pengelolaan investasi sosial independen di tanah air terus menunjukkan dampaknya. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rutin mengucurkan dana sekitar Rp270 miliar per tahun yang dialokasikan khusus untuk berbagai program kemaslahatan masyarakat di seluruh Indonesia.
Anggaran bernilai ratusan miliar tersebut bersumber murni dari imbal hasil pengembangan Dana Abadi Umat (DAU). Saat ini, nilai pokok dana abadi tersebut dipastikan tetap utuh di angka sekitar Rp4 triliun tanpa tersenggol sedikit pun.
Anggota BPKH, Indra Gunawan mengatakan, dana tersebut merupakan dana non-APBN yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan umat Islam, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, perhajian, hingga penanganan bencana.
"Ini dana non-APBN, dana yang bisa dimanfaatkan oleh umat Islam untuk asnaf atau kelompok yang berhak. Penggunaannya bisa untuk pendidikan, kesehatan, sosial, keumatan, agama, perhajian, termasuk penanganan bencana," ujar Indra dalam kegiatan kolaborasi filantropi bersama Rumah Yatim di Jawa Barat, Sabtu (7/11/2026).
Prinsip utama yang dipegang BPKH adalah menjaga kapital utama (endowment fund) agar tak mengalami penurunan nilai. Keuntungan dari hasil investasi itulah yang kemudian didistribusikan untuk sektor-sektor produktif.
"Setiap tahun sekitar Rp270 miliar. BPKH sudah berdiri selama delapan tahun, sehingga totalnya hampir Rp2 triliun untuk umat. Sementara itu, dana pokoknya tetap terjaga sebagai dana endowment atau Dana Abadi Umat," katanya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
