Urai Kemacetan, Dishub Jabar Akan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Area Masjid Al Jabbar

Rizal Fadillah
Kemacetan yang terjadi di jalan menuju kawasan Masjid Al Jabbar. (Foto: Twitter)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Dinas Perhubungan Jawa Barat bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung dan kepolisian serta stakeholder lainnya membahas persiapan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Masjid Al Jabbar di Kantor Dishub Jabar (1/01/2023).

Kepala Dishub Jabar, A Koswara mengatakan, pasca peresmian Masjid Al Jabbar antusias masyarakat untuk berkunjung begitu tinggi. Untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang terjadi, pihaknya menyiapkan beberapa scenario solusi yang disusun dalam sebuah rekomendasi manajemen rekaya lalu lintas.

"Kami memanfaatkan dua akses utama untuk menuju MRAJ yang pertama bisa melalui jalan Cimincrang dan malalui arah jalan Simpang Gedebage Selatan," kata A Koswara.

Menurutnya, Jalan Cimincrang hanya untuk kendaraan kecil dan tidak dipernakankan untuk truk atau kendaraan besar lainnya.

"Semua kendaraan yang akan menuju Masjid Al Jabbar baik dari arah Cimincrang diharuskan belok kiri menuju SOR GBLA kemudian dapat mencari kantung parkir yang sudah disediakan untuk kawasan internal Masjid Al Jabbar dibedakan menjadi 3 yaitu Parkir A, B, C," terangnya.

"Pemisahan arus kendaraan di gerbang A, bus besar dapat melakukan drop off di depan plaza, mobil pibadi dan sepeda motor diarahkan menuju tempat parkir yang telah disesuaikan. Serta diharapkan tidak melakukan parkir on street di kawasan Masjid Al Jabbar," tambahnya.

Koswara mengatakan, uji coba rekayasa lalu lintas ini akan dilaksanakan dari hari Kamis - Jumat (11-12/1/2023) mendatang. 

"Demi kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat yang akan meninggalkan atau keluar dari Masjid Al Jabbar akan diarahkan untuk keluar melalui jalan Sumarecon," katanya.

Koswara mengatakan, sesuai dengan Perda Kota Bandung No 4 Tahun 2011, kawasan Masjid Al Jabbar merupakan zona merah, sehingga PKL tidak diperkenankan berjualan dalam kawasan Masjid Al Jabbar. Namun, dapat memanfaatkan lokasi yang sudah disepakati, dengan tetap mengutamakan ketertiban dan kebersihan.

"Dimohon kesadaran dan perngertian masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjaga keteriban bersama," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Jabar, Agus Pribadi berharap, pengaturan rekayasa lalu lintas ini dapat mengurangi antrian kendaraan demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat setempat dan pengunjung Masjid Al Jabbar

"Kami sampaikan pula permohonan maaf dan mohon pengertian bagi masyarakat setempat yang terganggu dalam aktifitas sehari harinya," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network