Niat Hati Promosikan Wisata Bandung, Amalia Tambunan Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Rizal Fadillah
Diduga pelaku pelecehan seksual. (Foto: tangkapan layar)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Seorang wanita mengalami dugaan pelecahan seksual di sekitaran Jalan Kebon Jati, Kota Bandung pada Rabu (11/1/2023) malam.

Lewat unggahan story Instagramnya @amelamelon, korban menceritakan kronologi pelecehan terjadi saat dirinya selesai kegiatan shooting.

Untuk diketahui sebelumnya, korban yang memiliki nama lengkap Amalia Tambunan ini adalah seorang model sekaligus presenter.

"Saya dan team ke Bandung untuk mempromosikan wisata Kota Bandung, jadi saya pulang shooting dari sate DJ dijemput oleh pasangan saya yg memang orang Bandung dengan motor sebelum saya pulang ke Hotel bareng team shooting. ," ucap pemenang Miss Global 2020 itu.

Diakui Amel, dirinya dilecehkan dengan cara bagian pantatnya dipegang pelaku ketika sedang dibonceng oleh pasangannya. Amalia yang kesal lalu mengejar pelaku dengan dibantu beberapa warga.

"Pukul 21.00 sewaktu lewat di depan RS Santosa, dua orang dengan motor plat D 2879 UDP mepet ke motor kami padahal jalanan dalam keadaam sedikit lowong dan salah satu dari mereka meremas BOKONG saya dan kabur," terangnya.

Menurut Amalia, pelaku ditangkap di sekitar Kampus ITB. Pelaku lalu dibawa olehnya ke Polsek Andir untuk diperiksa lebih lanjut oleh polisi.

"Lalu akhirnya dikejar (banyak orang yg bantu kejar), bahkan mereka sempat mengacungkan jadi tengah di jalan sebelum tertangkap. Dan tertangkap di Dago Atas dekat ITB," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Andir, Kompol Tahir Muhiddin membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan, bagian tubuh dari Amalia yang dipegang oleh pelaku bukanlah bagian pantat melainkan paha.

Menurutnya, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena korban enggan membuat laporan polisi.

"Bahwa dari pihak korban tidak ingin melanjutkan atau tidak ingin membuat laporan," ungkapnya..

Tahir menambahkan, korban hanya meminta pelaku untuk meminta maaf atas perbuatannya. Kemudian, pelaku diminta agar tak mengulangi lagi perbuatannya dengan membubuhkan tanda tangan di atas materai.

"Hanya meminta pelaku itu meminta maaf, jadi sudah selesai secara kekeluargaan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network