Dua Pejambret HP Milik Siswi SD di Bandung Ditangkap, Pelaku Mengaku Anggota XTC

Rizal Fadillah
Ilustrasi aksi jambret.(Foto:Dok iNews.id)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID – Polisi berhasil menangkap Rega Pradana alias Ega dan Devin, pelaku penjambretan HP terhadap seorang siswi SD di Jalan Kresna, Cicendo, Kota Bandung, yang terjadi pada Kamis (12/1/2023) kemarin siang.

Aksi penjambretan ini pun sempat viral di media sosial. Dalam menjalankan aksinya, Ega berperan sebagai eksekutor sedangkan Devin yang menggendarai sepeda motor. 

"Kedua pelaku ini, memepet korban yang baru pulang sekolah, dan langsung mengambil ponselnya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Jumat (13/1/2023).

Aswin mengatakan, kasus ini pun berhasil terungkap setelah korban dan keluarganya melaporkan apa yang terjadi ke Polsek Cicendo. Setelah laporan, tim pun langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi pelaku. 

Alhasil, tak kurang dari tiga jam setelah kejadian kedua pelaku berhasil diamankan. Salah satu pelaku yakni Rega mencoba kabur saat akan diamankan. Polisi pun berikan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki kiri kepada Ega.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network