Pengamat Cium Aroma Mobilisasi Unjuk Rasa Perangkat Desa di Gedung DPR RI

Aqeela Zea
Aksi unjuk rasa perangkat desa se-Indonesia di Gedung DPR RI. Foto: MPI

Dikatakan Ujang, pemerintah harus menyesuaikan dengan Undang-Undang (UU) atau Peraturan Pemerintah (PP) saat akan merealisasikan tuntutan perangkat desa. Jangan sampai, tuntutan tersebut menabrak aturan yang ada.

"Pasti semua akan diperhitungkan oleh pemerintah. Apakah mereka bisa memenuhi tuntutan atau tidak," jelas Ujang.

Disinggung siapa yang memobilisasi unjuk rasa tersebut, Ujang mengatakan, demo tersebut murni karena nasib mereka sendiri. Lantaran senasib sepenanggungan, mereka sama-sama turun ke jalan menuntut haknya.

Demo kepala desa, kata Ujang, erat kaitannya dengan politik. Lain halnya dengan perangkat desa, mereka menuntut nasib kejelasannya bagaimana.

"Jadi saya melihat dimobilisasi untuk kepentingan memperbaiki nasib diri para perangkat desa itu," pungkasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network