JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank terus berupaya mendorong ekspor nasional guna meningkatkan daya saing produk atau jasa Indonesia ke pasar global.
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI, LPEI memiliki peran dalam mendorong eksportir Indonesia melalui fasilitas Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi dan Jasa Konsultasi. Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam UU no 2 tahun 2009.
Tak hanya itu, LPEI turut melaksanakan mandat Penugasan Khusus Ekspor (PKE) atau National interest Account (NIA), yang salah satunya membantu pelaku usaha dan lembaga keuangan untuk melakukan ekspansi bisnis ke negara-negara non-tradisional (non-traditional countries).
Bukan hanya ke Negara Kawasan Asia Selatan dan Timur Tengah, PKE juga dilakukan ke Negara Kawasan Afrika sebagaimana ditugaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.1/KMK.08/2019 tentang Penugasan Khusus kepada LPEI untuk Mendorong Ekspor ke Negara Kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah.
PKE atau NIA diberikan pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan dan/atau asuransi untuk transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan,akan tetapi dianggap perlu oleh Pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor nasional.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait