BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) telah menerima laporan terkait adanya rencana 14 pabrik di Jabar yang akan pindah ke provinsi lain.
Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, banyaknya pabrik yang mengancam akan berpindah ke luar wilayah Jabar ini terjadi karena beberapa faktor. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, salah satunya karena UMK atau upah standar yang diberikan pada buruh terlalu besar.
"Ini banyak pabrik padat karya seperti garmen. Semuaya ada kaitan dengan persoalan upah, jadi mungkin mereka sudah tidak sanggup lagi sehingga mau pindah," ucap Rachmat saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Menurutnya, adapun lokasi ke 14 pabrik tersebut ada di beberapa daerah yang memiliki UMK tergolong tinggi.
"Dari 14 ini rinciannya 10 pabrik di Kabupaten Bogor dan 4 pabrik di Purwakarta. Para pengusaha di wilayah itu pun sudah melaporkan situasi ini ke Kementerian Tenaga Kerja RI," ungkapnya.
Diakui Racmat, ke 14 pabrik ini sudah mengajukan permohonan penangguhan upah di bawah UMK Jabar ke Kemenaker. Hanya saja, aturan kini sudah berubah sehingga perusahaan diwajibkan untuk membayar upah bagi para pekerja sesuai keputusan UMK 2023.
"Jadi dengan upah sekitar Rp4,5 juta, kemungkinan mereka tidak sanggup untuk membayar gaji pekerjanya. Sehingga mereka meminta ke pusat, ke kementerian yah, karena kalau ke provinsi tidak ada kewenangannya untuk pindah pabrik dari Jawa Barat," terangnya.
Rachmat menyebut, rencana relokasi ini sudah dilampirkan dengan kesepakatan para pekerja di 14 pabrik ini. Diketahui, para pengusaha garmen juga bakal ke Jawa Tengah atau masih di wilayah Jabar yaitu di Cirebon.
"Sebagian besar yang mau pindah itu di Purwakarta. Tapi memang, saya belum klarifikasi kembali. Ini baru mereka yang menyampaikan rencana relokasi pabriknya ke Cirebon atau ke Jawa Tengah," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait