BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Dishub Kota Bandung terus melakukan upaya mengurai kemacetan di persimpangan Jalan Soekarno Hatta - Jalan Ibrahim Adjie atau lampu merah samsat.
Salah satu upayanya yakni dengan melakukan intervensi waktu lewat petugas Area Traffic Management System (ATCS).
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan menerapkan prioritas waktu lebih lama pada simpang tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan.
Lampu merah simpang Samsat dalam satu siklus 420 detik, dengan rincian dari arah timur 180 detik, selatan 50 detik, barat 75 detik, dan utara 80 detik.
“Namun, apabila terjadi antrian di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antriannya,” ujarnya di Bandung Menjawab, Kamis (9/2/2023).
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait