"Kita sudah sering melaksanakan sosialisasi lewat monitoring dan evaluasi pada para pelanggar terhadap rambu serta marka jalan," bebernya.
Dalam Gakum itu, kata dia, pihaknya melakukan tindakan terhadap kendaraan yang melanggar rambu serta marka jalan, dengan sanksi dilakukan penggembokan.
"Sebenarnya banyak kendaraan yang terparkir di lokasi yang dilarang. Kalau pemilik kendaraannya ada, kami minta untuk jalan," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait