Pura-pura Jadi Pengamen, 2 Pria Curi Motor di Cikutra Bandung

Agus Warsudi
Ilustrasi pencurian motor. (Foto: Sindonews)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dua orang pria yakni AS alias Cepi (30) dan IM (18) yang merupakan pelaku pencurian motor berhasil diamankan Polsek Cibeunying Kidul.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku ini berpura-pura sebagai pengamen lalu mencuri motor di Lemahneundeut, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Kapolsek Cibenying Kidul, Kompol Aries Riyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat korban melaporkan kehilangan motor pada Sabtu 4 Februari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas.

"Dari rekaman CCTV, pelaku merupakan dua pria yang kerap mengamen di sekitar perempatan Jalan Pahlawan dan Pusdai Kota Bandung," kata Kompol Aries Riyanto, Jumat (24/2/2023). 

Kompol Aries Riyanto mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di Gang Sobana, Cikutra Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung pada Kamis 23 Februari 2023.

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti satu kunci letter T dan dua mata astag yang digunakan untuk merusak kunci motor," ungkapnya.

Kepada penyidik, AS dan IM mengaku motor yang dicuri telah dipreteli dan dijual secara terpisah kepada tukang rongsok keliling seharga Rp500.000.

"Kedua pelaku disidik dalam perkara tindak pidana pencurian diatur Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network