BANDUNG, iNewsBandungraya.id - KPU Jabar menemukan adanya pencatutan data diri masyarakat untuk mendukung bakal calon (Bacalon) DPD RI Dapil Jabar.
Temuan pencatutan tersebut diketahui saat KPU Jabar melakukan verifikasi faktual terhadap 59 Bacalon DPD RI yang akan mengikuti Pemilu 2024.
Komisioner Divisi Teknis dari KPU Jabar, Endun Abdul Haq mengatakan dari 59 Bacalon 23 orang memenuhi syarat, sementara 36 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kebanyakan yang kemarin menyebabkan tidak memenuhi syarat, salah satunya banyak masyarakat yang dicatut namanya," kata Endun, Selasa (7/3/2023).
Menurutnya, dugaan pencatutan data tersebut diperkuat kesaksian masyarakat dalam proses verifikasi. Banyak masyarakat yang tidak merasa mendukung Bacalon tertentu, namun data mereka tercatat sebagai pendukung.
"Mereka tidak merasa KTP nya diberikan untuk mendukung, tapi dinyatakan mendukung. Inilah yang kemudian di lapangan kita verifikasi faktual dan ternyata memang tidak merasa," ucapnya.
Bagi yang ingin mengecek datanya dicatut atau tidak, masyarakat bisa membuka website KPU. Jika datanya tercantum, tetapi tidak merasa memberikan dukungan, masyarakat bisa mengajukan keberatan atau melapor ke KPU maupun kabupaten/kota.
"Nanti kami proses secara administrasi, dan nanti kami nyatakan TMS. Kalau aspek hukum dan lainnya itu wilayah institusi lain," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait