Banyak Mudarat, Pemkab Sumedang Larang Sahur On The Road saat Ramadhan 2023

Rizal Fadillah
Pemkab Sumedang Larang Sahur On The Road saat Ramadhan 2023. (Foto: sumedangkab.go.id)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Memasuki bulan Ramadhan 2023, Pemkab Sumedang melarang kegiatan melarang kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan kerawanan sosial.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, larangan tersebut merupakan upaya untuk mencegah timbulnya konflik sosial.

"Kami sepakat untuk menyetop kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan kerawanan sosial," ucap Bupati Dony, Rabu (15/3/2023).

Bupati Dony mengatakan, salah satu kesepakatan untuk pelarangan kegiatan-kegiatan yang bisa memicu konflik diantaranya sahur on the road.

Oleh karena itu, pihaknya melarang sahur on the road saat bulan Ramadhan 2023.

"Seperti bulan puasa misalnya, kami tidak mengizinkan sahur on the road. Sedangkan untuk buka bersama, masih dipertimbangkan. Termasuk buka bersama antar SMA dilakukan oleh siswa siswi," tegasnya.

Kebijakan tersebut, kata Bupati Dony, demi mencegah terjadinya kembali konflik antar pelajar seperti peristiwa kekerasan yang terjadi belakangan ini.

Bupati Dony pun menghimbau agar masyarakat buka puasa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.

"Kami mendahulukan mencegah mudaratnya. Buka di rumah masing-masing saja. Bisa dibayangkan dalam kondisi seperti ini, sekolah buka puasa bersama, siswa pada ngumpul, pulang konvoi pakai motor. Jadi kalau sahur on the road kami setop, untuk buka bersama kami pertimbangkan, dihimbau tidak dilakukan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network