Belum Sebulan, Aplikasi Stopper Terima 8 Aduan Kasus Bullying di SMA-SMK

Rizal Fadillah
Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) Pokja PWI Gedung Sate seri ke-Empat di Jalan Citarum, Bandung. (Foto: Ist)

Pihaknya pun memastikan, akan segera menindaklanjuti dengan verifikasi semua laporan yang masuk ke dalam aplikasi Stopper tersebut.

"Kasus bervariasi, dari 8 ini ada enam laki-laki, dua perempuan. Anonim ada dua dan enam sebutkan nama. Kategori pelaku satu guru, kemudian siswa tiga orang dan yang di luar siswa dan guru da empat orang," jelasnya.

Selain melakukan verifikasi pada pihak sekolah dan pelapor, kata Yesa, Disdik Jabar juga akan memberikan sanksi teguran pada pelaku tindakan bullying serta akan melakukan mediasi dari para orang tua korban dan pelaku, termasuk pihak sekolah. 

"Sanksinya pembinaan, termasuk guru, tapi kalau fisik ya biasanya berunding dengan orang tua baik pelaku dan korban orang tua. Artinya bisa masuk ranah hukum," katanya. 

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Jabar, Sri Rahayu Agustina mengapresiasi gagasan yang diinisiasi Disdik Jabar tersebut. Menurutnya, aplikasi yang dibuat oleh Disdik Jabar sudah sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network