15 Kepala Daerah di Jabar Masa Jabatannya Habis pada 2023, Ini Daftarnya

Aqeela Zea
Sebanyak 15 kepala daerah di Jabar habis masa jabatannya pada 2023. Foto ilustrasi: Sindo

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Peralihan kepemimpinan di kabupaten/kota di Jawa Barat akan banyak terjadi pada 2023. Pasalnya, sekitar 15 kepala daerah di Jabar masa jabatannya akan banyak yang habis di tahun ini.

Kepala daerah yang paling dekat tuntas masa jabatannya adalah Kabupaten Bekasi. Dipimpin seorang penjabat (Pj), Dani Ramdan akan berakhir mengawal roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi pada 2023.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, tiga nama calon Pj Bupati Bekasi sudah disodorkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pengusulan nama disebut Ridwan Kamil sudah sesuai prosedur.

"Sudah diajukan sesuai prosedur, dinamika selalu ada. Ujungnya bukan di provinsi tapi di Kementerian Dalam Negeri," ujar Ridwan Kamil, Senin (10/4/2023).

Diketahui, pemerintahan Kabupaten Bekasi dipimpin Dani Ramdan yang dilantik menjadi Pj Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, No. 131.32-1178 tahun 2022 per tanggal 12 Mei 2022 lalu.

Disinggung terkait pro kontra Dani Ramdan untuk kembali menjabat Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil menyampaikan, tugas Pemerintah Provinsi hanya menyampaikan aspirasi. Di mana nantinya keputusan ada dalam kebijakan Kemendagri. 

"Jadi pertanyaan itu lebih tepatnya kepada pengambilan keputusan diujung yaitu Kementerian Dalam Negeri, tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Emil, sapaannya. 

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Dedi Supandi mengatakan, akan ada 15 kepada daerah di Jabar yang berakhir masa jabatannya pada 2023 ini.

"Dimulai di bulan Mei ada satu yaitu Kabupaten Bekasi. Terus bulan September itu ada 6 di antaranya adalah Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, itu akan selesai di bulan September," ujar Dedi Supandi. 

Di bulan Oktober, Dedi menyampaikan akan ada satu kabupaten/kota yang berakhir masa jabatan kepala daerahnya, yaitu Kota Cimahi dilanjutkan pada November, yaitu Kota Tasikmalaya.

Dan Desember ada 6 kabupaten/kota lagi di antaranya Majalengka, Cirebon, Kuningan termasuk Banjar dan juga Kabupaten Bandung Barat. 

"Jadi total semuanya akan ada habis kepala daerah di 2023 ini sebanyak 15 ditambah 1 provinsi jadi ada 16," katanya.

Disinggung mengenai kesiapan, Dedi mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada di mana Pemerintahan Provinsi melalui Gubernur Jawa Barat mengusulkan tiga nama calon Pj bupati/walikota ke Kemendagri. Selain itu, DPRD kabupaten/kota juga berhak mengirimkan 3 nama calon.

"Kalau standar kualifikasi calon (PJ) Bupati Walikota mereka adalah yang menduduki jabatan tinggi Pratama. Ya kalau di kabupaten/kota yang mempunyai jabatan tinggi Pratama dengan setara eselon 2 itu adalah Sekda kabupaten/kota. Kalau di provinsi ya seluruh Kepala Dinas, kepala biro, asisten-asisten," papar Dedi. 

Adapun mengenai kepala daerah Kabupaten Bekasi yang akan habis pada Mei 2023 ini, Dedi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan tiga nama dengan meramu usulan Pemprov dan DPRD Kabupaten Kota.

"Sudah diusulkan karena paling lambat usulannya tanggal 6 April. Jadi tanggal 6 April kemarin sudah kita usulkan eh tiga nama ada tiga nama juga dari DPRD Kabupaten Bekasi," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network