BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbarunya, Yana Mulyana mempunyai harta senilai Rp8,5 miliar.
Adapun LHKPN dilaporkan Yana Mulyana pada 16 Januari 2023. Sebagian besar harta politisi Gerindra ini merupakan tanah dan bangunan.
Yana menaksir tanah dan bangunan yang dimiliki di Kota Bandung tersebut bernilai Rp5 miliar.
Selain itu, Yana juga mengaku mempunyai dua kendaraan dengan nilai Rp840 juta. Rinciannya adalah satu mobil Mitshubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019 senilai Rp490 juta serta satu unit motor gede (moge) Harley Davidson Fatboy tahun 2013 senilai Rp350 juta.
Kemudian, Yana pun melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp2,671 miliar.
Sebelumnya diberitakan, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, operasi senyap KPK di Bandung itu dilancarkan sejak Jumat (14/4/2023) siang. Tim KPK langsung membawa para pihak yang diamankan itu, termasuk Yana Mulyana ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Yana Mulyana dan pihak lainnya diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap menyuap soal pengadaan kamera pengawas atau CCTV dan penyediaan jaringan internet di Kota Bandung. Yana diduga terima suap dari pengadaan barang dan jasa itu.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," kata Ali.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait