Khairur Rijal Dimintai Rp300 Juta oleh Adi Jumal Urusi Kasus Korupsi Pemkot Bandung

Rizal Fadillah
Tersangka kasus suap pengadaan CCTV Pemkot Bandung, Khairur Rijal jalani sidang di PN Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tersangka kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP), Khairur Rijal mengaku, sempat dimintai sejumlah uang oleh salah seorang tahanan untuk pimpinan KPK saat berada di Rutan KPK.

Pengakuan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung non-aktif itu dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (17/11/2023).

Awalnya, majelis hakim meminta Rijal menjelaskan detik-detik OTT oleh petugas KPK pada 14 April 2022. Rijal mengatakan, peristiwa OTT itu bermula saat dirinya berangkat ke Balai Kota Bandung menggunakan sepeda motor untuk menemui seseorang dengan keperluan menukarkan uang THR.

Setelah tiba di Balai Kota dan menunaikan salat Jumat, beberapa petugas KPK langsung menciduknya lalu memasukkannya ke dalam mobil. Di dalam mobil, Rijal mengaku diinterogasi dan dibawa ke kediamannya di wilayah Pasir Impun, Kota Bandung.

"Sekitar jam 16.30 WIB dibawa ke rumah dan di rumah digeledah di kamar saya. Kemudian, ada beberapa barang bukti yang dibawa ke Jakarta," kata Rijal.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network