BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengamankan komplotan penjahat dengan modus mengganjal ATM yang telah beraksi puluhan kali di Kota Bandung. Diketahui, aksi ini dilakukan sejak tahun 2019.
Adapun kelima tersangka ini masing-masing berinisial SA (39), HP (39), K (45), RP (26), dan J (40).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penangkapan kelima tersebut berawal saat mereka melakukan aksi ganjal ATM di salah satu ATM yang ada di wilayah Batununggal, pada Februari 2023 lalu.
Dalam aksinya tersebut, korban komplotan ini merupakan seorang lansia. Mereka berhasil menggasak isi ATM lansia tersebut.
"Total kerugiannya mencapai dua ratus juta lebih," kata Budi, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Kamis (20/4/2023).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait