"Sepeda motor roda dua 73 persen, mobil penumpang 3 persen, bus 12 persen, angkutan barang 7 persen, dan lainnya 5 persen," ungkap Aan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait
"Sepeda motor roda dua 73 persen, mobil penumpang 3 persen, bus 12 persen, angkutan barang 7 persen, dan lainnya 5 persen," ungkap Aan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait