BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seluruh warga khususnya di Jawa Barat diingatkan untuk cek nama masing-masing agar bisa dipastikan sudah terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum tanggal 2 Mei 2023.
Sejauh ini pemerintah sudah menyiapkan berbagai hal menyambut Pemilu 2024. Satu di antaranya adalah menyiapkan akses mudah bagi warga guna mengecek nama sebagai calon peserta Pemilu.
Sesuai dengan pengumuman yang sudah dikeluarkan oleh KPU, pemerintah menyediakan link yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. Berikut ini adalah link yang bisa diakses untuk cek nama di DPS:
https://cekdptonline.kpu.go.id/
Batas akhir yang dapat dilakukan warga untuk cek nama adalah hari ini, Selasa, 2 Mei 2023. Apabila semangat warga berkobar untuk memilih calon yang pantas jadi pemimpin atau wakil rakyat akan percuma jika namanya tidak terdaftar dalam DPS.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait