BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Antapani dan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus lima pelaku pencurian motor yang sudah beraksi sebanyak 23 kali di berbagai wilayah di Kota Bandung.
Adapun kelima pelaku tersebut yakni SM (34), AH (34), YP (28), RR (38), dan AM (32).
"Hari ini kita akan melakukan rilis kasus curanmor yang bisa diungkap oleh Polsek Antapani dan Polrestabes Bandung, jadi ada 23 TKP," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolsek Antapani pada Selasa (2/5/2023).
Kombes Budi mengatakan, setiap pelaku mempunyai perannya masing-masing. Ada yang berperan mengeksekusi dan adapula yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.
Selain itu, para pelaku juga melakukan aksinya dengan modus beragam. Seperti pelaku SM yang beraksi dengan menggunakan jaket ojek online.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait