Waspada! Pelaku Pencurian Motor di Bandung Ini Kenakan Jaket Ojol saat Beraksi

Rizal Fadillah
Lima pelaku curanmor diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung. (Foto: Ist)

"Untuk pelaku yang SM itu adalah dia modusnya menggunakan baju salah satu driver online, yang bersangkutan muter-muter keliling kompleks, melihat kalau ada motor yang tergantung kuncinya langsung mengambil motor tersebut," jelasnya.

Kombes Budi menyebut, para pelaku hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk menggondol sepeda motor. Uang yang diperoleh pelaku dari hasil mencuri dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti hasil curian berupa tujuh unit sepeda motor. Warga Kota Bandung yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat langsung datang ke Mapolsek Antapani.

"Silahkan nanti kalau ada yang merasa kehilangan motornya bisa langsung datang ke Polsek Antapani, gratis bisa diambil barang buktinya tanpa biaya apapun," katanya.

Akibat perbuatannya, para eksekutor disangkakan Pasal 363 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 5 tahun sedangkan penadah disangkakan Pasal 481 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 7 tahun.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network