Kawasan Kumuh di Kota Cimahi Capai 150 Hektare

Aqeela Zea
Kawasan kumuh di Kota Cimahi masih sangat luas dan tersebar di 15 kelurahan. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Luas kawasan kumuh di Kota Cimahi pada 2022 mencapai 150 hektare lebih. Jumlah ini mengalami penurunan dibandung tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Sambas Subagja mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan penataan terhadap kawasan kumuh di wilayahnya.

"Tahun 2021 kawasan kumuh di Kota Cimahi mencapai 156,44 hektare. Namun jumlah itu bisa ditekan sekitar 5 hektare di tahun 2022," ujar Sambas, Jumat (5/5/2023).

Sambas mengungkapkan, kawasan kumuh yang tersisa ada di 15 kelurahan se-Kota Cimahi. Akan tetapi semuanya masuk kategori sedang.

"Pendataan sekarang ada di semua kelurahan, kemudian di Kota Cimahi itu semuanya kumuh ringan, tidak ada yang kumuh berat," ungkap Sambas.

Tahun ini, pihaknya mempunyai target untuk menurunkan kawasan kumuh hingga 6 hektare. Penataan bakal difokuskan di empat kelurahan yaitu di RW 6 Kelurahan Cipageran, RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, RW 1 Kelurahan Cimahi serta RW 19 Kelurahan Citeureup.

"Penanganannya kita sudah rencanakan dan tentunya DPKP tidak hanya DPKP. Ada dari OPD lainnya yang ikut terlibat dalam penataan kawasan kumuh," jelas Sambas.

Sambas menegaskan, butuh waktu panjang untuk membebaskan Kota Cimahi dari kawasan kumuh apabila melihat pada indikator yang sudah ditentukan. Seperti keteraturan bangunan, mempunyai jalan lingkungan, terdapat drainase, ketersediaan air bersih.

Selanjutnya, pengelolaan air limbah domestik, pengolahan sampah hingga proteksi kebakaran. Dari semua indikator itu, hal yang paling sulit dientaskan yakni keteraturan dan kepadatan bangunan dimana wilayah Kota Cimahi mempunyai karateristik pemukiman padat penduduk.

"Jadi indikator kawasan kumuh kesatu itu keteraturan dan kepadatan bangunan. Memang ini yang paling susah. Keteraturan dan kepadatan bangunan ini misalnya jalan lingkungan tidak sesuai, kemudian tidak ada RTH," beber Sambas.

"Maksudnya begini, kalau betul-betul mau bebas kumuh secara visual seharusnya bangunan yang padat ini dikonsolidasi diatur ulang, tapi konsep ini di Cimahi kita pernah pengalaman dulu mencoba dilakukan tapi masyatakat kita engga terbiasa," lanjut dia.

Dikatakan Sambas, mengentaskan kawasan kumuh tidak hanya terfokus pada fisik. Akan tetapi non fisik juga jadi perhitungan, seperti kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

"Jadi tidak hanya infrastruktur tapi non fisik juga terutama masalah ekonomi. Kalau daya beli masyatakat meningkat, naik diharapkan bisa mandiri untuk pemeliharan," tandas Sambas.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network