TPA Cicabe Sempat Ditolak Warga, DPRD Semprot Pola Komunikasi Pemkot Bandung

Aqeela Zea
Warga sempat menolak wacana Pemkot Bandung mengaktifkan lagi TPA Cicabe. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Kota Bandung mengritik pola komunikasi yang dibangun Pemkot Bandung saat akan mengaktifikan lagi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Cicabe.

Sebab warga sekitar sempat menolak wacana Pemkot Bandung mereaktivasi TPA Cicabe yang berada di Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam berharap ke depan pola komunikasi yang dilakukan oleh Pemkot Bandung dapat diperbaiki. Terlebih, kondisi kedaruratan penumpukan sampah tersebut sudah diprediksi jauh-jauh hari.

"Kalau disosialisikan dari awal pasti akan lebih baik, warga sekitar Cicabe pun tidak kaget. Apalagi ini sudah diprediksi sejak awal, jadi semoga ke depan hal-hal seperti ini dapat dikomunikasi dengan baik oleh Pemkot kepada masyarakat Cicabe," kata Sandi, Kamis (4/5/2023).

Kendati demikian, Sandi pun memaklumi langkah yang dilakukan oleh Pemkot Bandung tersebut. Sandi menilai, hal itu dilakukan agar tidak ada lagi tumpukan sampah yang ada di setiap TPS di Kota Bandung yang notabene berada di sekitar lingkungan masyarakat.

"Kami dari komisi C DPRD Kota Bandung memaklumi reaktivasi TPA Cicabe agar tumpukan sampah yang ada di TPS dapat dikurangi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Sandi, Pemkot Bandung ke depan harus bisa meningkatkan kesadaran semua pihak dalam pengelolaan sampah mandiri. Tidak hanya berharap pada TPA Sarimukti atau nantinya TPA Legok Nangka.

Menurutnya, pengelolaan sampah dari hulu sangatlah penting. Untuk itu, gerakan Kang Pisman (Kurang, Pisahkan, dan Manfaatkan) yang digagas oleh Wali Kota Bandung, Almarhum Oded M Danial perlu digelorakan kembali.

"Pengelolaan sampah itu anggarannya besar sekali, miliaran, tapi edukasi Kang Pisman hanya dianggarkan sekira Rp600 juta. Padahal kita sangat berharap kita bisa mandiri dalam pengelolaan sampah karena kalau tidak mandiri ketika ada kendala dari pihak pengelola seperti kasus hari ini," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network