6 RW di Jatihandap Terdampak Pembangunan TPST, Warga Keluhkan Sosialisasi Kurang Jelas

Rizal Fadillah
Sebanyak 6 RW di Kelurahan Jatihandap akan terkena dampak dari pembangunan TPST. (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Lokasi sekitar eks-TPA Cicabe di Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung rencananya akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Namun, masih ada pro kontra yang terjadi di tengah masyarakat.

Ketua RW 06 Jatihandap, Ayi mengatakan, ada enam RW yang akan terkena dampak dari pembangunan TPST tersebut. Di antaranya RW 03, 06, 07, 09, 14, dan 15.

"Sosialisasi ini sebenarnya masih kurang jelas. Berapa jumlah ton sampah yang akan diolah per hari di TPST ini nantinya. Kita juga belum tahu pasti akan menampung sampahnya dari Bandung Raya atau hanya satu kecamatan," ucap Ayi, Rabu (23/8/2023).

Menurut Ayi, hal tersebut yang membuat masyarakat ingin menunda pembangunan TPST hingga adanya sosialisasi yang jelas dari pemerintah terkait.

"Saya minta tunda dulu sampai ada sosialisasi yang jelas. Sebab, katanya yang namanya TPST itu kan sampahnya sudah dipilah. Kemarin belum ada kejelasannya di TPST Cicabe ini mau sampah jenis apa saja," katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network