Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Meski Status Darurat Covid-19 Dicabut

Abbas Ibnu Assarani
Ilustrasi Varian Covid-19. (Foto: Shutterstock)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah resmi mencabut status kedaruratan Covid-19. Hal itu dikarenakan menurunya kasus dan kematian akibat Covid-19.

Menanggapi dicabutnya status kedaruratan Covid-19 oleh WHO, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian menyampaikan, pihaknya masih menunggu arahan resmi Kementerian Kesehatan.

"Kita tentu saja menghormati WHO dan mematuhi rekomendasi yang disampaikan. Tapi, sampai saat ini Kemenkes belum mengeluarkan statement resmi terkait hal itu kecuali tentang vaksinasi yang harus ditingkatkan," ujar Anhar, Selasa (9/5/2023).

Ia menambahkan, akhir-akhir ini ada peningkatan kasus baru Covid-19, keterisian tempat tidur ini sesuatu yang harus dicermati dan diwaspadai. Sebab hal tersebut tidak bisa diabaikan.

"Apalagi di beberapa daerah ada kematian meski ada komorbid. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," ungkapnya.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network