Lewat Berbagai Modus, Rokok Ilegal Masih Marak Beredar di Sumedang

Aqeela Zea
Rokok ilegal banyak beredar di Sumedang. Foto/Dok. KPPBC Tipe Madya Cukai Malang

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Rokok ilegal ternyata masih marak beredar di Kabupaten Sumedang dengan berbagai modusnya. Akibat peredaran rokok ilegal ini bukan hanya negara yang dirugikan tetapi juga masyarakat.

Begitu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Sumedang, Bambang Rianto saat Sosialisasi Pelarangan Peredaran Rokok Ilegal, Kamis (11/5/2023).

"Penerimaan cukai untuk membiayai dampak buruk rokok di tengah masyarakat akan tergerus, lalu akan muncul lebih banyak lagi perokok pemula karena harga rokok yang murah," kata Bambang menguraikan dampak buruk peredaran rokok ilegal.

Maka dari itu, pihaknya menggelar kegiatan sosialisasi dengan sasaran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman KIM mengenai ketentuan cukai dan rokok ilegal.

Kemudian, kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk meningkatkan peran KIM dalam gempur rokok ilegal di Kabupaten Sumedang melalui penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan cukai.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network