BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wacana mengaktifkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Kota Bandung kembali muncul. Hanya saja PLTSa yang direncanakan sejauh ini masih dalam proses kajian.
Proses pengkajian PLTSa dilakukan oleh PT. BRIL. Pasalnya, teknologi yang bakal dijalankan untuk PLTSa adalah teknologi tahun 2013.
"Ini masih menggunakan teknologi lama tahun 2013. Sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi saat ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi, Kamis (11/5/2023).
Menurut Dudy, perlu ada kajian lebih lanjut juga mengenai nilai sosial ekonomi dari PLTSa tersebut. Sebab nilai-nilai sosial ekonomi saat ini pun pasti berbeda dengan 2013 silam.
"Apalagi dengan adanya inflasi, ini harus dikaji lagi apakah teknologinya bernilai ekonomis atau tidak," ungkap Dudy.
Dudy memastikan, lokasi PLTSa masih akan tetap di Gedebage. Ia berharap, pengerjaan PLTSa bisa secepatnya segera berjalan.
Meski banyak yang berpendapat untuk mengganti pihak ketiga, namun menurut Dudy ada mekanisme yang harus dijalankan.
"Sesuai dengan regulasi, apalagi tahun ini ada perubahan regulasi. Harus ada kajian dari aspek hukum, yuridis, dan administrasi," pungkasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait