Komisi V DPRD Jabar Tegaskan Penambahan Rombel Tak Massal, Hanya untuk SMA Penyangga

Bennazir
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung. (Foto:Istimewa)

​​BANDUNG, iNewsBandungaya.id - Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung mengatakan penambahan belajar (rombel) tidak diberlakukan secara massal di setiap sekolah di Jawa Barat.

Menurutnya, kebijakan penambahan rombel diberlakukan hanya untuk sekolah-sekolah yang mendapat mandat sebagai SMA penyangga saja.

Yomanius Untung mengatakan hal tersebut, menyikapi keluhan Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat. Mereka menduga dugaan penambahan rombel SMA/SMK negeri, di tengah kebijakan program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK).

Menurut Yomanius, tambahan rombel pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 bukan kebijakan umum yang berlaku untuk seluruh SMA/SMK negeri, tetapi instrumen khusus untuk mengatasi persoalan keterbatasan akses pendidikan di sejumlah wilayah.

"Sejauh saya tahu ya, penambahan rombel itu hanya diperlakukan kepada sekolah-sekolah yang memiliki tugas tambahan sebagai SMA penyangga. Itu yang jadi dasar rombelnya itu ya mengacu kepada ketentuan di Dapodik. Lebih dari itu berlaku hanya untuk sekolah-sekolah penyangga," kata Yomanius dikutip, Minggu (12/7/2026).

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network