BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengklaim, saat ini pihak kepolisian masih berusaha mengungkap kasus kematian Ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu terjadi pada 18 Agustus 2021. Sudah hampir dua tahun, namun kasus tersebut hingga saat ini masih menjadi misteri.
Menurut Ibrahim, data progres pengungkapan kasus yang diberikan tak jauh berbeda dengan data yang setidaknya diungkapkan pada Jumat 14 Oktober 2022 silam. Dimana, polisi telah memintai keterangan terhadap 122 saksi dan 216 item alat bukti.
"Sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 123 orang, memeriksa 216 item barang bukti," kata Ibrahim, Sabtu (13/5/2023).
Sebelumnya, kasus pembunuhan di Kabupaten Subang kembali mencuat usia Tim Ahli Forensik Polri, dr Sumy Hastry Purwanti hadir sebagai narasumber di Podcast Deddy Corbuzier belum lama ini.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait