Polrestabes Bandung Gerebek Pabrik Obat Keras Berkapasitas Produksi 256 Juta Butir di Bizpark Kopo
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek pabrik obat keras Tramadol dan Heximer berkapasitas produksi 256 juta butir di kompleks pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Minggu (18/10/2026). Dari kasus ini, polisi menyita ratusan ribu butir obat keras dan menangkap 5 tersangka.
Selain itu, polisi menyita bahan baku prekusor, sejumlah peralatan untuk memproduksi obat keras, laptop, dan sejumlah handphone milik pelaku yang digunakan untuk transaksi.
Pengungkapan kasus produksi obat keras ini berawal dari penangkapan seorang pelaku berinisial P di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 600.000 butir pil Hexymer dan Tramadol siap edar.
Obat keras terlarang itu dikemas rapi dalam botol putih. Tersangka P berencana membawa barang haram tersebut ke Jakarta. Berdasarkan penangkapan pertama itu, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung melakukan pengembangan intensif selama dua hari, Sabtu dan Minggu (17-18/10/2026).
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku lain dan menggerebek tiga titik lokasi lain yang saling berdekatan di Kompleks Pergudangan BizPark, Kopo, Kota Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, hasil pengembangan, jumlah tersangka bertambah empat orang, antara lain, R, MF, F, dan A. Sehingga total tersangka menjadi lima orang. Mereka memiliki peran bereda. Ada yang berperan memproduksi obat keras dan mendistribusikan.
"Kelima pelaku memiliki peran berbeda dan terorganisasi secara rapi dalam sindikat. Ada pelaku yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator distribusi," kata Kapolda Jabar didamping Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Editor: Abdul Basir