“Ini yang membuat Fraksi PDI Perjuangan konsisten menolak perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan,” tegasnya.
Dikatakan Soleman, opini WDP dari BPK RI pada Kabupaten Bekasi akan menjadi penilaian bagi masyarakat atas kinerja Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Untuk diketahui, dari hasil LHP BPK penyebab Pemkab Bekasi menyandang status WDP antara lain penyerapan bahan baakar solar di Dinas Lingkungan Hidup diduga mengalami kerugian sekitar Rp12 miliar.
Lalu, pengawasan aset yang tidak maksimal pada Dinas Pendidikan dan DPMD. Kemudian, pelaksanaan lelang yang tidak maksimal pada Dinas Cipta Karya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait