BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Aksi kekerasan yang dilakukan gerombolan bermotor kembali terjadi di Kota Bandung. Tercatat, ada dua lokasi tindak kekerasan yang dilakukan gerombolan bermotor yang terjadi pada Minggu (21/5/2023).
Lokasi pertama terjadi di Jalan Soekarno Hatta. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh gerombolan bermotor itu menimpa seorang pria berusia 22 tahun berinisial AND.
Menurut Kapolsek Arcamanik, Kompol Adi Surjanto, peristiwa kekerasan itu bermula saat korban dan empat temannya sedang karaoke di Double S.
Di sana, korban terlibat cekcok dengan sejumlah pelaku. Cekcok di antara korban dan pelaku lalu berlanjut hingga di luar tempat karaoke.
Kompol Adi mengungkapkan, para pelaku yang belum diketahui jumlahnya itu menganiaya korban tepat di depan Apartemen Panoramic.
"Dia (korban) di Double S tempat karaoke cekcok kemudian setelah bubaran dia disusul, ribut lagi, jadi saling kenal ini. Kenal di lokasi karaoke," kata Kompol Adi saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).
Kompol Adi mengatakan, saat kejadian korban tidak melakukan perlawanan dan langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya. Saat kembali lagi ke lokasi kejadian, korban mendapati sepeda motornya sudah raib diduga digondol oleh pelaku.
"Korban kalah jumlah sehingga lari," ujarnya.
Selain sepeda motornya yang hilang, tangan kanan korban pun menderita luka memar akibat dianiaya oleh pelaku diduga menggunakan stik baseball.
"Di lengan tangan kanan aja (lukanya), ada yang pakai alat stik baseball," ungkapnya.
Kini, korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi dengan Nomor Laporan STBL/ /V/2023/SPKT/POLSEK ARCAMANIK/POLRESTABES BANDUNG/JAWA BARAT.
"Polisi sudah melakukan rangkaian penyelidikan atas kasus itu," imbuhnya.
Adapun lokasi kedua, aksi kekerasan gerombolan bermotor terjadi di Terusan Jalan Jakarta. Aksi kebrutalan gerombolan bermotor itu terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi dan viral di media sosial.
Kapolsek Antapani, AKP Yusuf Tojiri mengatakan, aksi brutal oleh gerombolan bermotor tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan para pelaku.
"Permasalahannya adalah kesalahpahaman antara dua kelompok motor," ucap AKP Yusuf.
Pasca kejadian, polisi telah mengamankan seorang pelaku berinisial R dan sedang memburu tiga pelaku lainnya yang masih berstatus sebagai DPO.
"Sudah diamankan di Polsek Antapani, dan sudah dilakukan penahanan. Ada DPO tiga," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait