BANDUNG, iNewsBandungraya - Plh Kota Bandung Ema Sumarna mendukung kepolisian melakukan razia di kawasan Saritem,Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir.
Sebab, Saritem lama ditutup sebagai lokalisasi. Tetapi, praktik prostitusi masih berlangsung secara diam-diam di lokasi ini.
"Razia Saritem mah harus didukung. Saritem mah kesejarahan dari zaman Pak Dada sudah ada penertiban. Ini seharusnya dipatuhi jangan ada lagi perilaku yang bertentangan dengan aspek hukum negara, hukum agama dan lainnya," kata Ema, Selasa (23/5/2023).
Dikatakan Ema, wajah Saritem yang dulu negatif sudah mulai mendapat kesan positif. Ia mendukung agar aparat penegak hukum lebih memperketat pengawasan terhadap daerah-daerah lokalisasi.
"Di mata kami dari dulu Saritem sudah selesai, di sana kan sudah ada transformasi perilaku dan spirit yang diperbaiki aspek moralitasnya. Warga itu dulu kan sudah berkomitmen agar jangan ada lagi (lokalisasi), pengawasan kan sudah terus berjalan, kalau kemarin ada yang kendor ya kita jaga kembali. Jadi jangan ada kelompok yang ingin membangkitkan lagi saritem. Saritem sudah selesai, cukup dikenang," ujar Ema.
Belum lama ini, puluhan Polisi menggerebek kawasan Saritem, Kota Bandung. Sejumlah pekerja seks komersial dan mucikari yang tengah mangkal diamankan dari lokasi tersebut.
Untuk diketahui, dua mucikari di Saritem tersebut disangkakan UU Nomor 21 Tahun 2007 yang mengatur tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga Pasal 209 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun. Sedangkan untuk pekerja seks komersialnya akan diserahkan pada Dinas Sosial untuk dibina. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait