BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Universitas Pasundan (Unpas) resmi meraih akreditasi Unggul dari BAN-PT setelah dinyatakan memenuhi syarat konversi peringkat akreditasi dengan nilai 363.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 365/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/V/2023 pada 23 Mei 2023. Pencapaian gemilang ini menyempurnakan raihan akreditasi A yang telah diperoleh Unpas sejak 2019.
Peringkat akreditasi Unggul berlaku mulai 23 Mei 2023 hingga 28 Desember 2023 mengingat Unpas mengajukan akreditasi Unggul menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK).
Akreditasi institusi menjadi ukuran mutu pendidikan yang diselenggarakan di perguruan tinggi dan tolok ukur bagi lembaga atau industri yang menyerap lulusan perguruan tinggi.
“Kami sangat bersyukur dan merasa bangga, perjuangan Unpas di usia yang menuju 63 tahun dalam menyelenggarakan pendidikan berkualitas berbuah pada diperolehnya akreditasi Unggul. Sistem dan proses penyelenggaraan pendidikan di Unpas dijalankan dengan saksama dan memperhatikan berbagai aspek penilaian,” kata Rektor Unpas, Eddy Jusuf dalam keterangan resminya, Rabu (24/5/2023).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait