Dari dokumen ISK yang diunggah, tidak ditemukan temuan yang mengharuskan asesor melakukan asesmen lapangan ke Unpas. Hal ini menandakan kelengkapan dokumen sudah sesuai standar yang tertera dalam buku panduan ISK BAN-PT 2023.
Ketua Tim ISK yang juga Wakil Rektor I Unpas, Jaja Suteja mengatakan, sejak awal penyusunan, ia dan timnya memastikan dokumen yang disusun bisa melampaui syarat ‘perlu’ untuk menjadi institusi terakreditasi Unggul.
“Dari jumlah dosen tetap dan tidak tetap prodi, siklus Satuan Penjamin Mutu Internal (SPMI), produktivitas dosen yang dibuktikan dengan publikasi jurnal internasional bereputasi, sampai integrasi data kami susun sebaik mungkin,” kata Jaja.
Dengan diperolehnya akreditasi Unggul dari BAN-PT yang merupakan standar tertinggi bagi perguruan tinggi, Unpas sebagai salah satu PTS terbaik di Jawa Barat akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas.
Hal ini pun selaras dengan visi Unpas “Menjadi entrepreneurial university yang mengusung nilai Sunda dan Islam di tahun 2037”.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait