SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumedang, Junan Junaidi resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab Junan ikut mendaftarkan diri sbagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024.
Surat pengunduran diri Junan Junaidi sudah diserahkan pada 27 April 2023. Alhasil, kursi pimpinan Baznas Sumedang kini mengalami kekosongan satu orang.
Menanggapi hal itu, Ketua Baznas Sumedang, Ayi Subhan Hafas mengatakan, pergantian pimpinan Baznas Sumedang diserahkan ke pihak Baznas pusat.
"Sesuai peraturan Baznas, pimpinan Baznas tidak boleh terlibat politik praktis, sehingga ketika saudara Junan mau daftar menjadi bacaleg maka harus mundur," terang Ayi, Rabu (23/5/2023).
Ayi menjelaskan, usai menerima surat pengunduran diri Junan, pimpinan Baznas melakukan pleno dan hasilnya diajukan ke bupati. Sehubungan dengan pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Baznas, itu dilaksanakan oleh bupati.
Sejauh ini, lanjut Ayi, pihak Baznas masih menunggu surat pemberhentian pimpinan Baznas atasnama Junan Junaidi dari bupati, Dony Ahmad Munir.
Selanjutnya untuk mengisi kekosongan satu pimpinan Baznas, Pemkab Sumedang bakal melakukan koordinasi ke pihak Baznas pusat.
"Dalam aturan Baznas bahwa pimpinan Baznas itu minimal 3 orang dan maksimal 5 orang, jadi perlu atau tidaknya PAW kewenangan ada di Baznas pusat, sementara Baznas Sumedang hanya menerima hasil," jelasnya.
Selain itu, agar tugas yang ditinggalkan Junan tidak terganggu, maka saat ini pihak Baznas Sumedang sudah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait