SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan menyatakan, Kabupaten Sumedang menerima anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp32,5 miliar pada tahun 2023 ini.
Erwan menyebut, dari total anggaran tersebut, 50 persen anggarannya digunakan untuk kesejahteraan petani tembakau, dan 40 persen dialokasikan untuk mendanai program kesehatan.
“Untuk 10 persennya digunakan untuk penegakan. Diharapkan dapat dipergunakan dengan baik agar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang bisa dihentikan,” ucap Erwan saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi, kebijakan penggunaan DBHCHT Kabupaten Sumedang di Sapphire City Park, Sumedang, dikutip Minggu (4/6/2023).
Erwan meminta, agar penggunaan DBHCHT di Kabupaten Sumedang dipergunakan dengan baik sesuai ketentuan dan tidak menjadi ajang bancakan.
“Tadi sudah saya sampaikan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi, agar mempergunakan anggaran DBHCHT ini sebaik mungkin sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menerima DBHCHT untuk membuat prioritas pelaksanaan penggunaannya.
“DBHCHT ini bukan hadiah, jadi sekali lagi saya ingatkan jangan sampai menjadi bahan bancakan. Tapi ini berkat kerja keras hasil para petani tembakau untuk Sumedang. Oleh karena itu mari kita kembalikan untuk kesejahteraan mereka dan masyarakat Sumedang,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait