Jemaah Haji Diimbau Pakai Jasa Sewa Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Rizal Fadillah
Jasa Sewa Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram. (Foto: Kemenag)

Setelah kejadian itu, kata Khalilurrahman, petugas haji dari pelindungan jamaah kemudian berdiskusi dengan penjaga Masjidil Haram. Dari sana diketahui jika jemaah tersebut menggunakan jasa kursi roda ilegal.

"Keempat jemaah itu pun diizinkan melanjutkan tawaf menggunakan jasa sewa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram," katanya.

Khalilurahman menambahkan, jemaah bisa bertanya kepada petugas haji yang telah disebar di banyak titik jika kebingungan.

"Jika menggunakan jasa yang tidak resmi, petugas masjid bisa menghentikan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network