Polisi Amankan 4 Anggota Geng GBR yang Aniaya Dua Warga Bandung

Rizal Fadillah
Polisi Amankan 4 Anggota Geng GBR yang Aniaya Dua Warga Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan empat orang pelaku penganiayaan terhadap dua orang korban bernama M Budiana (37) dan Hilham Mina Agesti (33).

Keempat pelaku berinisial S, IR, MRAJ, dan DBS itu tergabung dalam kelompok atau geng GBR. Mereka menganiaya korban di Jalan Bagus Rangin, Dago, Kota Bandung pada 12 Maret 2023.

Peristiwa ini pun sempat viral usai tersebar di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, penganiayaan yang dilakukan para pelaku ini menyebabkan korbannya mengalami luka berat.

"Salah seorang korbannya pun sempat koma, akibat penganiayaan tersebut," ucap Agah, saat ungkap kasus di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (5/6/2023).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network