Untuk tahap satu 25 persen melalui prestasi dan itu bisa prestasi nilai rapor dan juga olahraga serta beberapa lainnya. Lalu, 20 persen afirmasi yang di dalamnya ada keluarga ekonomi tidak mampu dan kondisi tertentu seperti terjadi bencana dan yang lainnya.
"Sedangkan, 5 persen perpindahan tugas. Jadi untuk ditahap pertama ada 50," papar Wahyu.
Kemudian, kuota jalur zonasi yang diberikan tahun ini sebesar 50 persen dari total kursi yang disediakan. Akan tetapi jumlah itu bisa lebih besar jika pendaftaran tahap pertama tidak memenuhi kuota yang ditentukan.
"Nah untuk yang zonasi itu kita lakukan di tahap dua di tanggal 26-30 itu di 50 persen. Untuk sekolah-sekolah yang hari ini tidak penuh di tahap pertama, kita akan limpahkan di tahap kedua," jelas Wahyu.
Wahyu menambahkan, saat ini untuk pendaftaran PPDB masih diterapkan melalui online. Untuk pendaftaran menggunakan aplikasi Sapawarga baru diterapkan pada tahap kedua atau zonasi. Adapun untuk keluhan atau kendala nantinya bisa konsultasi ke sekolah yang dituju.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait