Persiapan Puncak Ibadah Haji, Ribuan Jemaah Haji Khusus Berangkat ke Makkah

Rizal Fadillah
Persiapan Puncak Ibadah Haji, Ribuan Jemaah Haji Khusus Berangkat ke Makkah. (Foto: net/ilustrasi)

MADINAH, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 6.202 jemaah haji khusus sudah meninggalkan madinah dan mulai berangkat ke Makkah guna melanjutkan persiapan puncak ibadah haji 1444 H.

Kasi Pengawasan Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah, Rudi Nuruddin Ambary mengatakan, selama berada di Madinah mereka menginap di 16 hotel bintang lima di kawasan Markaziyah.

“Masih ada 620 jemaah haji khuusus yang tinggal di Madinah,” ucap Rudi, saat pemantauan keberangkatan jemaah haji khusus di Madinah, dikutip Jumat (16/6/2023).

Jemaah haji khusus yang masih di Madinah, kata Rudi, hanya menunggu selesai Arbain dan ziarah ke beberapa tempat di Madinah.

“Atas nama Kementerian Agama, kita kawal betul proses pemindahan jemaah haji khusus ini, karena itu menjadi bagian pengawasan kami terhadap jemaah dan biro travel penyelenggaranya,” imbuhnya.

Rudi mengatakan, dirinya tidak ingin ada dari jemaah haji khusus kecewa terhadap pelayanan pihak travel yang mengurus segala pelayanan kelompok haji khusus ini.

“Secara ketentuan, memang jemaah berhubungan dengan travel. Tapi kami atas nama Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, ingin memastikan jemaah haji khusus terlayani dengan baik,” katanya dilansir dari laman resmi Kemenag.

Ia menyebut, kelompok jemaah haji khusus ini singgah di Madinah selama empat sampai sembilan hari, tergantung pada kesepakatan paket ibadah haji antara jemaah dengan PIHK.

Tahun ini, tercatat 18.320 jemaah haji memanfaatkan fasilitas dan jasa penyelenggaraan ibadah haji dari 59 PIHK. Sebagian tiba di Madinah dan sebagian lagi mendarat di Jeddah.

Di Makkah, jemaah haji khusus akan menghabiskan waktu sekitar 12-14 hari sampai pelaksanaan puncak haji. Seperti di Madinah, kelompok jemaah haji khusus ini juga menempati hotel bintang lima yang jaraknya tidak jauh dari Masjidil Haram, Makkah.

Pengawasan dilakukan Kementerian Agama, guna memastikan bahwa PIHK memberikan fasilitas dan pelayanan kepada jemaah sesuai dengan pembiayaan dan kesepakatan yang dilakukan antara jemaah dan pihak penyelenggara PIHK.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network