BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2 Juli 2023. Penetapan hari H pemungutan suara Pilkades diputuskan melalui SK Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.
12 kepala desa (kades) yang habis masa jabatannya yaitu Desa Padaasih Kecamatan Cisarua, Desa Mandalamukti Kecamatan Cikalongwetan. Lalu Desa Sukajaya, Desa Pagerwangi dan Desa Cikole di Kecamatan Lembang.
Selanjutnya, Desa Cibitung Kecamatan Rongga dan Desa Jati Kecamatan Saguling, Desa Galanggang Kecamatan Batujajar, Desa Budiharja dan Desa Mukapayung Kecamatan Cililin, Desa Mandalawangi Kecamatan Cipatat serta Desa Ciroyom Kecamatan Cipendeuy.
Hengky Kurniawan mengimbau, hindari kampenye hoaks dan ujaran kebencian yang bisa memicu keresahan di masyarakat dari menjelang hingga hari H Pilkades serentak.
"Jangan ada perpecahan di pelaksanaan pilkades Bandung Barat. Ciptakan pilkades sejuk dan damai sesuai dengan deklarasi,” kata Hengky saat deklarasi damai Pilkades KBB, Minggu (25/6/2023).
Menurut Hengky, dalam kontestasi ada menang dan kalah. Oleh karenanya, calon serta pendukungnya harus menerima apapun hasil dari Pilkades serentak.
Orang nomor satu di KBB ini berharap, pelaksanaan pilkades tidak ada sengketa.
“Kalau selisihnya banyak tidak usah ada sengketa. Kecuali selisihnya sedikit ditemukan dugaan kecurangan, silakan itu hak semua calon,” tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait