BANDUNG, iNewsBandungRaya.id -Pemprov Jawa Barat memastikan lima lokasi pertambangan batu kapur di wilayah Cipatat dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah ditutup permanen.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengungkapkan penutupan dilakukan karena aktivitas tambang tersebut telah melanggar ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Sudah ditutup permanen karena itu sudah melanggar dari sisi AMDAL, bentuk pelanggarannya,” kata Dedi Mulyadi, Selasa (4/8/2026).
Dedi mengatakan Pemprov Jabar saat ini tengah menyiapkan bantuan dan program alih pekerjaan bagi para pekerja yang terdampak.
Menurut Dedi, jumlah calon penerima bantuan mengalami peningkatan signifikan. Semula tercatat sekitar 508 orang, namun kini bertambah menjadi sekitar 1.000 orang.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
