BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun akan diumumkan pemerintah pusat pada Rabu, 28 Juni 2023, besok.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, Ridwan Kamil menjelaskan, keputusan yang diambil Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD akan mengacu pada laporan yang disusun oleh tim investigasi bentukan Pemprov Jabar. Tim ini digawangi oleh MUI Jabar dan tugasnya berakhir hari ini.
"Al Zaytun besok Pak Menko Polhukam akan sampaikan terkait Al Zaytun," kata Ridwan Kamil, Selasa (27/6/2023).
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini memastikan, Mahfud MD sudah mengantongi sejumlah tindakan atas polemik Ponpes Al-Zaytun. Namun, Kang Emil enggan menyampaikan tindakan itu lantaran bukan lagi kewenangannya.
"Saya tidak bisa mendahului karena komentar saya akan sama," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait