BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Minuman keras (miras) atau beralkohol sangat dilarang dikonsumsi dalam agama Islam. Pasalnya miras merupakan minuman yang memabukkan dan merusak pola pikir seseorang.
Kendati sudah jelas bahayanya, minuman keras masih ada saja yang mengkonsumsinya hingga memabukkan. Tak sedikit peristiwa kelam yang terjadi berawal dari mengkonsumsi miras.
Syariat Islam menjelaskan, minuman yang mengandung alkohol adalah termasuk yang haram untuk dikonsumsi. Allah SWT menyiapkan hukuman bagi mereka yang mabuk-mabukan lantaran mengonsumsi miras.
Ulama kharismatik, Buya Yahya mengatakan, ada balasan bagi orang yang gemar meminum minuman keras. Salah satunya adalah dijauhkan dari surga.
"Tidak akan masuk surga orang yang durhaka kepada orangtua dan orang yang hobi minum-minuman keras," kata Buya Yahya seperti dikutip dari kanal YouTube miliknya, Jumat (30/6/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait