Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerap Ditertibkan Satpol PP, Puluhan Pocong di Lembang Minta Bantuan Gubernur Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Jaga Kondusifitas, Satpol PP Kota Bandung Berhasil Amankan 231 Botol Miras

Minggu, 18 Juni 2023 | 08:30 WIB
  • author Rizal Fadillah
Jaga Kondusifitas, Satpol PP Kota Bandung Berhasil Amankan 231 Botol Miras
Minuman keras. (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan operasi pemberantasan minuman keras (miras) di Kota Bandung.

Dari hasil operasi, Satpol PP Kota Bandung mendapatkan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 231 botol berbagai merk dan golongan.

Barang bukti tersebut kemudian dirampas untuk dimusnahkan.

Selain operasi miras, Satpol PP Kota Bandung juga menindak pelanggar ketertiban umum di wilayah Masjid Al Jabbar.

"Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan rasa nyaman bagi pengunjung Masjid Al Jabbar di Kota Bandung," tulis keterangan Satpol PP Kota Bandung, dikutip Minggu (18/6/2023).

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut