get app
inews
Aa Read Next : Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Supratman Bandung

Jaga Kondusifitas, Satpol PP Kota Bandung Berhasil Amankan 231 Botol Miras

Minggu, 18 Juni 2023 | 08:30 WIB
header img
Minuman keras. (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan operasi pemberantasan minuman keras (miras) di Kota Bandung.

Dari hasil operasi, Satpol PP Kota Bandung mendapatkan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 231 botol berbagai merk dan golongan.

Barang bukti tersebut kemudian dirampas untuk dimusnahkan.

Selain operasi miras, Satpol PP Kota Bandung juga menindak pelanggar ketertiban umum di wilayah Masjid Al Jabbar.

"Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan rasa nyaman bagi pengunjung Masjid Al Jabbar di Kota Bandung," tulis keterangan Satpol PP Kota Bandung, dikutip Minggu (18/6/2023).

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut