BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kebijakan parkir berlangganan tengah dikaji oleh Pemkot Bandung. Kemungkinan besar tarif yang akan diberlakukan untuk roda dua dan empat ini per tahun.
Berdasarkan data, jumlah kendaraan di Kota Bandung untuk roda dua mencapai 1,7 juta. Sedangkan untuk roda empat mencapai 500 ribu kendaraan.
"Nanti kalau kita konversi misalnya roda empat Rp200 ribu per tahun, kemudian Rp50-100 ribu per tahun untuk roda dua, sudah jelas ada angka kasar sudah Rp200 miliar potensi retribusi dari parkir," kata Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Rabu (5/7/2023).
Ema menjelaskan, kebijakan parkir berlangganana itu dikaji sebagai upaya untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir. Kajian mendalam nantinya akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
"Kalau berbicara potensi parkir seharusnya kita mempunyai target pendapatan yang luar biasa. Saya minta Dishub maksimalkan strategi untuk bagaimana kita mewujudkan rencana penerapan parkir berlangganan," ujar Ema.
Ema menilai, jika parkir berlangganan itu diberlakukan, maka akan meningkatkan potensi pendapatan parkir lebih dari 1.000 persen.
"Karena parkir berlangganan ini menurut saya akan mendongkrak mungkin di atas 1.000 persen kalau serius. Karena jumlah kendaraan roda empat dan dua di Kota Bandung itu luar biasa," jelasnya.
Menurut Ema, potensi retribusi tersebut harus sangat dimanfaatkan. Dengan penambahan pendapatan, maka bisa dimanfaatkan pemerintah untuk menggulirkan berbagai program.
"Tentunya ini satu peluang yang sangat luar biasa, saya minta dibahas serius oleh Dishub karena ini jadi bagian strategi yang signifikan pada saat kita ingin mendongkrak pendapatan," ucapnya.
"Pada hakekatnya ini untuk kepentingan kebutuhan belanja untuk urusan wajib layanan dasar maupun urusan wajib non layanan dasar, termasuk juga ada tugas lain yang biasa diberikan oleh pemerintah pusat, provinsi yang dilaksanakan oleh pemerintah kota," imbuhnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait